Tak Semua Berani! Andri Zulfikar Tersangkakan Ketua DPRD Aktif, Kini Raih Penghargaan dari Pusat

1 month ago 23

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kabar membanggakan datang dari jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng. Salah satu jaksa terbaik mereka, Dr. Andri Zulfikar, S.H., M.H., berhasil mencatatkan namanya di tingkat nasional lewat capaian luar biasa dalam penegakan hukum.

Andri kini menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bantaeng itu berhasil masuk dalam tiga besar Jaksa Tangguh Nasional dalam Pemberantasan Korupsi versi Adhyaksa Awards 2025.

Tidak hanya itu, Andri juga tercatat sebagai salah satu dari 21 kandidat terbaik yang diseleksi dari tujuh kategori berbeda dalam ajang penghargaan bergengsi di lingkungan Adhyaksa tersebut.

Ia tampil menonjol dalam kategori "Jaksa Tangguh Pemberantasan Korupsi" berkat kinerjanya yang dinilai konsisten, berintegritas, dan berdampak langsung terhadap upaya pemberantasan korupsi di daerah.

Dewan Pakar Adhyaksa Awards 2025 menetapkan Andri sebagai finalis berdasarkan sejumlah indikator dan tahapan penilaian yang ketat.

Sejak bertugas di Bantaeng selama kurang lebih 1 tahun 5 bulan, Andri dikenal gigih dan tak kompromi dalam menangani berbagai perkara tindak pidana korupsi.

Tidak sedikit kasus besar yang berhasil ia tuntaskan, membuat namanya mulai diperhitungkan di tingkat nasional.

Di antara kasus yang diungkap, Kasus korupsi pimpinan DPRD, perpipaan irigasi Batu Massong pada Dinas Pertanian dan Peternakan, dan teranyar menetapkan tersangka seorang Plt Kepala Desa bernama Andi Zaenal Sopyan (46) usai tersandung korupsi dalam Penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |