Wali Kota Makassar Bakal Bentuk Tim Pengawas, Warga Diminta Gunakan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

4 hours ago 6
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menerima audiensi dari Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Sulsel, Toha Machsum di kantor Balai Kota Makassar, Selasa (8/7/2025).

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menunjukkan komitmennya dalam menjaga marwah bahasa Indonesia di ruang publik.

Dukungan penuh diberikan terhadap pembentukan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia yang digagas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Sulawesi Selatan.

Hal itu, ia sampaikan saat menerima audiensi dari Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Sulsel, Toha Machsum di kantor Balai Kota Makassar, Selasa (8/7/2025).

"Saya tentu mendukung langkah ini. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik adalah bagian dari identitas bangsa yang perlu kita jaga bersama," ujar Munafri Arifuddin.

Pertemuan membahas persiapan penyusunan tim kerja yang akan memastikan penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah, baik dalam dokumen resmi pemerintahan maupun di berbagai ruang publik di Kota Makassar.

Sedangkan, Kepala Badan Bahasa Sulsel, Toha Machsum, menjelaskan bahwa pembentukan tim kerja tersebut mengacu pada ketentuan Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengutamaan Bahasa Negara.

Tim kerja akan diketuai Sekretaris Daerah Kota Makassar, dengan melibatkan Dinas Pendidikan dan unsur terkait lainnya.

"Rencananya tahun ini penyusunan dan pembentukan tim segera dilakukan. Kami akan segera berkoordinasi lebih lanjut dengan Pak Sekda, Pak Asisten, dan Ibu Kadis Pendidikan setelah mendapatkan persetujuan resmi," ungkap Toha Machsum.

Program ini mencakup pendampingan teknis, sosialisasi, dan evaluasi penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik maupun dokumen resmi pemerintah.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |