
FAJAR.CO.ID, CIREBON -- Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) belakangan ini menjadi perbincangan hangat masyarakat di sejumlah daerah. Polemik yang terjadi di Kabupaten Pati ikut memunculkan polemik pajak di daerah lain.
Selain di Pati, kenaikan pajak dengan angka yang sangat fantastis juga dilaporkan terjadi di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Warga di Ambarawa dilaporkan mengeluhkan kenaikan pajak hingga 400 persen.
Kalau di Pati dan Ambarawa kenaikan pajak masih di angka 250 persen dan 400 persen, di Kota Cirebon justru lebih tinggi lagi. Kenaikan pajak di daerah itu dilaporkan mencapai 1.000 persen.
Bedanya, keluhan kenaikan pajak yang cukup tinggi di Kabupaten Pati direspons secara besar-besaran oleh warganya. Sementara di Kabupaten Semarang dan Kota Cirebon masih dikeluhkan secara terbatas oleh warga yang terdampak.
Di Kota Cirebon misalnya, puluhan warga yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon kembali menyatukan suara menentang kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melonjak hingga 1.000 persen.
Protes yang dilakukan malah dilakukan sebuah rumah makan di Jalan Raya Bypass, Kota Cirebon, Kamis (14/8/2025) malam, diwarnai raut lelah bercampur amarah.
Darma Suryapranata (83), salah satu tokoh masyarakat yang rumahnya di Jalan Raya Siliwangi ikut terdampak kebijakan tersebut, mengaku terkejut saat menerima tagihan PBB 2024.
“Awalnya saya tidak tahu. Setelah cek, ternyata tagihan saya Rp65 juta, padahal tahun 2023 hanya Rp6,3 juta. Naiknya sampai 1.000 persen. Saya kaget sekali,” ujarnya dilansir dari pojoksatu.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: