
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Warga DKI Jakarta yang ingin menjadi petugas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), kini bisa melamar untuk mengisi lowongan kerja tersebut.
Pemkab DKI Jakarta telah membuka secara resmi proses perekrutan Petugas Gulkarmat pada Selasa (12/8).
Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Bayu Meghantara menyebutkan, pihaknya menyiapkan cukup banyak lowongan untuk mengisi formasi yang tersedia. Setidaknya ada 1.000 formasi yang disediakan.
“Dengan persyaratan utama adalah Warga Negara Indonesia berusia 18–30 tahun, diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta,” ungkap Bayu dalam keterangan resmi, Selasa (12/8).
Rekrutmen petugas Damkar ini dilakukan Pemprov DKI Jakarta sebagai upaya untuk lebih meningkatkan pelayanan di bidang kebakaran dan penyelamatan di wilayah Ibu Kota.
Menurutnya, distribusi formasi akan ditempatkan di 5 Suku Dinas Gulkarmat, yakni Jakarta Barat 202 formasi, Jakarta Pusat 187 formasi, Jakarta Selatan 211 formasi, Jakarta Timur 219 formasi, dan Jakarta Utara 181 formasi.
Terhadap penerimaan lowongan kerja ini, Bayu memastikan proses seleksi Damkar Jakarta berlangsung terbuka, transparan, dan gratis sesuai peraturan yang berlaku.
“Masyarakat diminta untuk mewaspadai segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Dinas Gulkarmat DKI Jakarta,” tambahnya.
Seluruh informasi resmi dapat diakses melalui media sosial, laman resmi Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, dan portal lowongan kerja Pemprov DKI Jakarta di jakarta.go.id/loker.
Berikut tahapan Jadwal Rekrutmen PJLP Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta 2025:
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: