Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menegaskan, status tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah setiap tahunnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman, mengatakan hal itu usai melakukan pembahasan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kondisi fiskal pemerintah daerah.
“Kan PPPK itu untuk yang baru, itu harus diakomodir. Tetapi kan sifat PPPK itu kontraktual. Jadi mereka yang sudah bekerja, seharusnya kontrak diperbarui tiap tahun. Namanya kontraktual. Kalau kapasitas daerah tahun itu memungkinkan, diangkat lagi. Kalau tidak, ya diberhentikan,” ujar Jufri Rahman, Selasa (4/11/2025).
Meski demikian, Jufri memastikan penghentian kontrak PPPK tidak berarti kesempatan kerja mereka tertutup. Ia menyebut, jika kondisi keuangan daerah kembali stabil, tenaga PPPK yang sebelumnya berhenti tetap berpeluang diangkat kembali.
“Kalau kapasitas fiskal masuk lagi, kan on-off yang begini. Mereka yang tidak lulus seleksi PPPK, masuk PPPK paruh waktu. Kalau setelah mereka di paruh waktu, prestasinya bagus, masuk di PPPK lagi tahun berikutnya. Begini ji putar-putar,” jelasnya.
Sementara itu, dari hasil evaluasi Kemendagri, Pemprov Sulsel dinilai masih memiliki kondisi fiskal yang aman untuk tahun anggaran mendatang. Artinya, kewajiban daerah termasuk pembayaran gaji PPPK dipastikan tetap bisa dijalankan.
“Insyallah. Saya lihat tekad Pak Gubernur itu adalah tidak akan merugikan. Insyallah. Kalaupun umpamanya TPP berkurang, itu konsekuensi dari berkurangnya TKD. Tapi kalau untuk semua kewajiban kita yang mandatori, itu insya Allah bisa dipenuhi,” pungkasnya. (Wahyuni/Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:


















































