Ilustrasi ASN. (INT)
Fajar.co.id, Serang -- Lebih dari 3.500 guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang, Banten, hingga saat ini belum menerima gaji mereka.
Ribuan tenaga pendidik dan kependidikan ini terkatung-katung karena hak finansial mereka ternyata belum masuk dalam anggaran daerah.
Kondisi memprihatinkan ini akhirnya mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat. Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, mengaku prihatin.
Padahal, para Aparatur Sipil Negara jenis baru ini sudah dilantik dan memegang Surat Keputusan pengangkatan. Sayangnya, kejelasan soal kapan dan berapa gaji yang akan mereka terima masih gelap gulita.
"Mereka sudah dilantik, sudah menerima SK, tetapi kepastian kapan menerima gaji dan berapa gajinya belum jelas. Ini sangat miris. Ternyata hak teman-teman PPPK Paruh Waktu ini belum teranggarkan di APBD," ujarnya setelah menerima audiensi dari perwakilan guru honorer, Rabu (4/2/2026).
Bahrul pun menegaskan akan segera memanggil instansi teknis terkait. Tujuannya, untuk mengorek penjelasan soal akar masalahnya. Apakah ini karena anggaran daerah yang benar-benar terbatas, atau sekadar tersendat oleh persoalan administratif belaka.
Dana Rp106 Miliar yang Menguap dan Ironi Antar OPD
Berdasarkan hitungan kasar, beban anggaran yang harus ditanggung pemerintah kabupaten tidaklah kecil. Dengan standar gaji Rp2,13 juta per orang per bulan, untuk membayar 3.587 pegawai selama setahun dibutuhkan dana sekitar Rp106 miliar. Angka yang fantastis, tapi seharusnya bisa diantisipasi.
"Besok kami pastikan akan buka-bukaan dengan OPD teknis untuk mencari solusi konkret," tegas Bahrul Ulum.
Di sisi lain, keluhan datang langsung dari para guru. Ketua Forum PGHM Kabupaten Serang, Diki Tridestiawan, menyebutkan mereka belum digaji sejak Januari 2026. Padahal, Surat Perintah Melaksanakan Tugas sudah berlaku.
Masalahnya makin rumit karena status baru mereka sebagai ASN paruh waktu menghalangi pembayaran lewat dana BOS, berbeda dari pola sebelumnya.
"Ironisnya, PPPK Paruh Waktu di OPD lain sudah direalisasikan (gajinya). Hanya di Dinas Pendidikan yang belum ada kepastian," kata Diki, dikutip dari Antara, Jumat (6/2/2026).
Jualan hingga Bertani: Strategi Bertahan Hidup Para Guru
Dampaknya langsung terasa di kehidupan sehari-hari. Untuk memenuhi kebutuhan keluarga, banyak dari guru-guru ini terpaksa mencari pemasukan lain. Mereka berjualan, bertani, bahkan ada yang membuka bengkel kecil-kecilan. Situasi yang seharusnya tidak dialami oleh tenaga pendidik yang statusnya sudah jelas.
Mereka berharap ada percepatan dari pemerintah daerah. Apalagi, beredar kabar tentang dana transfer pusat senilai Rp408 miliar yang sempat tertahan. Dana itu diharapkan bisa menjadi solusi.
"Harapan kami audiensi ini menjadi akhir perjuangan untuk mendapatkan kepastian, baik besaran gaji maupun waktu pembayarannya," pungkas Diki Tridestiawan. (bs-sam/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
















































