Komisi VII DPR Tinjau PIK 2, Kawal Pariwisata Urban yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

3 hours ago 8
Presiden Direktur Agung Sedayu Group, Nono Sampono

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pengembangan kawasan pariwisata urban Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) menjadi perhatian Komisi VII DPR RI.

Melalui kunjungan kerja spesifik ke kawasan tersebut, DPR menegaskan pentingnya memastikan pembangunan pariwisata berjalan seiring dengan penguatan UMKM, akses publik, serta perlindungan lingkungan pesisir.

Kunjungan yang berlangsung di Menara Syariah PIK 2 itu menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI terhadap sektor pariwisata, ekonomi kreatif, dan UMKM. Rombongan Komisi VII DPR RI diterima manajemen Agung Sedayu Group (ASG) selaku pengembang kawasan.

Presiden Direktur Agung Sedayu Group, Nono Sampono, menjelaskan bahwa pengembangan PIK 1 dan PIK 2 dirancang sebagai bagian dari program strategis nasional dalam penataan kawasan pesisir Teluk Jakarta.

Program tersebut telah masuk dalam skema National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau Giant Sea Wall yang dicanangkan pemerintah pusat.

“Pengembangan kawasan PIK 2 tidak berdiri sendiri. Ini merupakan bagian dari program besar penataan pesisir nasional untuk mengendalikan banjir rob, memperkuat garis pantai, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata,” ujar Nono Sampono.

Menurut Nono, pendekatan pembangunan kawasan PIK 2 tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan ekosistem yang inklusif.

Hal itu salah satunya diwujudkan melalui pembangunan Menara Syariah sebagai pusat kolaborasi ekonomi syariah nasional.

“Menara Syariah kami siapkan sebagai pusat kolaborasi ekonomi syariah, mulai dari perbankan, regulator, hingga pelaku UMKM. Kami ingin kawasan ini menjadi ruang tumbuh bagi ekonomi rakyat,” jelasnya.

Komitmen tersebut, lanjut Nono, juga diwujudkan dengan membuka ruang seluas-luasnya bagi UMKM lokal untuk terlibat dalam ekosistem pariwisata PIK 2, baik melalui kemitraan usaha, penyediaan ruang usaha, maupun integrasi dengan sektor ekonomi kreatif.

“Kami berkomitmen agar pengembangan kawasan ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, khususnya UMKM lokal, tanpa mengabaikan aspek lingkungan pesisir dan ruang terbuka hijau,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menekankan bahwa DPR hadir untuk memastikan pengembangan kawasan berskala besar tetap berada dalam koridor kepentingan publik.

“Kami hadir dalam rangka menjalankan fungsi DPR RI, yaitu fungsi pengawasan,” ujar Evita saat membuka agenda kunjungan kerja spesifik tersebut.

Dalam dialog dan peninjauan lapangan, Komisi VII DPR RI menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari keterlibatan UMKM lokal, jaminan akses publik, hingga perlindungan lingkungan pesisir.

DPR menilai keterlibatan UMKM menjadi kunci agar pertumbuhan ekonomi kawasan tidak bersifat eksklusif dan dapat dirasakan secara lebih merata.

Akses publik juga menjadi perhatian, mengingat PIK 2 dikembangkan sebagai kawasan pariwisata urban. Ketersediaan transportasi umum, fasilitas publik yang inklusif, serta kebijakan tata ruang yang tidak membatasi masyarakat dinilai penting untuk memperkuat legitimasi sosial kawasan tersebut.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |