Ustaz Das’ad Latif
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Penceramah kondang asal Makassar, Ustaz Das’ad Latif, turut menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang hakim yang diduga terlibat kasus suap di Kota Depok, Jawa Barat.
Ustaz Das’ad menyinggung sesuatu yang disesalkan terjadi, penegakan hukum yang kembali tercoreng.
Ia menyebut, kali ini aparat penegak keadilan justru menjadi pihak yang terseret dalam praktik korupsi.
“Kali ini yang lagi sial kena OTT adalah hakim,” ujar Ustaz Das’ad dikutip fajar.co.id pada Jumat (6/2/2026).
Hakim Sudah Kantongi Gaji Lebih dari Cukup
Ia mengingatkan bahwa para hakim sejatinya telah menerima fasilitas dan kesejahteraan yang cukup dari negara.
Bahkan, kata Dosen Unhas Makassar ini, pemerintah telah berulang kali menaikkan gaji aparat peradilan demi menjaga integritas dan independensi mereka.
“Padahal sudah berkali-kali gaji mereka dilipatgandakan,” sesalnya.
Untuk diketahui, pada 2026 ini penghasilan hakim di Indonesia mengalami kenaikan yang sangat besar.
Gaji pokok ditambah tunjangan hakim pratama baru (golongan IIIa) mencapai kisaran Rp40 juta hingga Rp46,7 juta per bulan.
Sementara tunjangan jabatan dinaikkan drastis hingga 280 persen untuk meningkatkan kesejahteraan, dengan tunjangan tertinggi mencapai Rp110,5 juta per bulan.
Moral Bermasalah
Namun demikian, Ustaz Das’ad menganggap persoalan korupsi di lembaga peradilan menunjukkan bahwa masalahnya bukan semata pada kesejahteraan, melainkan pada moral dan integritas.
Ia bahkan melontarkan kritik terhadap praktik keadilan yang kerap berpihak pada mereka yang memiliki kemampuan finansial.
“Mungkin keadilan sosial bukan untuk seluruh rakyat Indonesia, khusus bagi yang mampu bayar,” timpalnya.
Di tengah kekecewaan terhadap kondisi hukum di Tanah Air, Ustaz Das’ad mengajak masyarakat untuk tetap menggantungkan harapan kepada Tuhan.
“Hanya kepada Allah jugalah kita berharap menolong negeri kita,” tandasnya.
Ustaz Das'ad bilang, di saat keadilan manusia kerap goyah, hanya pertolongan Allah yang dapat diandalkan.
“Ke mana lagi kami berharap kecuali kepada-Mu Tuhan,” kuncinya.
Hakim di Depok Kena OTT
Sebelumnya, KPK kembali melakukan OTT di wilayah Kota Depok, Jawa Barat, dan menyasar seorang hakim dalam perkara dugaan suap.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Ia memastikan bahwa tim KPK memang mengamankan sejumlah pihak dalam operasi senyap tersebut.
“Benar,” ujar Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Kamis (5/2/2026), dikutip dari Antara.
OTT Berkaitan dengan Dugaan Suap Pengurusan Perkara
Fitroh menjelaskan, OTT yang dilakukan di Depok berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pengurusan perkara.
Namun, ia belum membeberkan secara rinci identitas pihak-pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang tengah ditangani.
"Memang benar ada penangkapan di wilayah Depok," kata Fitroh sebelumnya.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 kali 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam operasi tersebut.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































