Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir. Foto: Humas DPR RI
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Adies Kadir mulai bersidang di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat (6/2/2026). Usai dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (5/2).
Adies jadi hakim anggota dalam sidang panel tiga permohonan pengujian undang-undang. Adies duduk di kursi hakim bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra dan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur.
“Tiga permohonan ini beruntung kita dihadiri oleh hakim konstitusi baru, Pak Adies Kadir. Ini pertama duduk di ruangan ini dan bertemu dengan tiga permohonan ini,” kata Saldi, selaku ketua sidang panel, sebelum mengakhiri persidangan di Ruang Sidang Pleno MK.
Tiga permohonan yang disidangkan, yaitu Nomor 2/PUU-XXIV/2026 terkait pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Nomor 8/PUU-XXIV/2026 soal pengujian Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Nomor 14/PUU-XXIV/2026 tentang pengujian Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
Dia ditetapkan sebagai hakim konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 9P/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Perjalanan Adies Kadir Jadi Hakim MK
Berbagai kontroversi mengiringi Adies sebelum jabat Hakim MK. Pasalnya, dia menggantikan pencalonan Inosentius Samsul, yang sebelumnya jadi calon hakim MK dari usulan DPR.
Penetapan Inoesntius sebagai calon hakim MK sebelumnya dilakukan dalam rapat paripurna DPR, Kamis 21 Agustus 2025. Setelah lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sehari sebelumnya, Rabu (20/08/2025).
Pencalonan itu, diproyeksikan menggantikan Arief Hidayat. Sedianya pensiun pada 3 Februari 2026.
Karena sudah melewati seluruh tahap, Inosentius telah melakukan persiapan menuju pelantikan. Rim humas MK beberapa kali ke Gedung DPR membuat video profilnya.
Saking seriusnya. Bahkan pernah juga ambil gambar di rumah Inosentius.
Video itu harusnnya digunakan sebagai bagian dari budaya di MK. Saat pergantian hakim, video profil hakim yang lama dan baru akan diputar.
Tapi kursi penjaga konstitusi yang selangkah lagi diduduki Inosentius tiba-tiba hilang dari pandangannya. Dinamika politik di DPR mengubah konstalasinya.
Belakangan Komisi III DPR RI menyetujui eks Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Seluruh fraksinya mengatakan setuju Adies Kadir menjadi calon hakim MK usulan DPR.
Hal itu disepakati dalam rapat pembahasan pergantian hakim MK yang berasal dari usulan DPR RI.
Adies pun dicalonkan sebagai usulan DPR. Kemudian dilantik Prabowo Kamis, 5 Januari 2026.
(Arya/Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































