Ilustrasi-Gedung Merah Putih KPK di Setiabudi, Jakarta Selatan. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung tancap gas di awal 2026. Dalam kurun waktu sebulan lebih, lembaga antirasuah itu tercatat telah menggelar sedikitnya enam operasi tangkap tangan (OTT) di berbagai daerah.
Dugaan Suap di KKP Madya Jakarta Utara
OTT pertama pada tahun ini dilakukan pada 9 hingga 10 Januari 2026.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan delapan orang yang diduga terlibat praktik suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Perkara ini disebut berkaitan dengan pemeriksaan pajak periode 2021-2026.
OTT Walikota Madiun
Belum berselang lama, KPK kembali melakukan OTT pada 19 Januari 2026.
Kali ini, penindakan menyasar Wali Kota Madiun, Maidi. Sehari berselang, tepatnya 20 Januari 2026, KPK resmi menetapkan Maidi sebagai tersangka.
Maidi diduga terlibat tindak pidana korupsi berupa pemerasan dengan modus permintaan imbalan proyek, dana corporate social responsibility (CSR).
Bukan hanya itu, ia juga diduga mendapatkan penerimaan lain yang dikategorikan sebagai gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
OTT Bupati Pati
Masih di tanggal yang sama, 19 Januari 2026, KPK kembali melakukan OTT ketiga. Operasi tersebut menjerat Bupati Pati, Sudewo.
Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di wilayah Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
OTT KPP Madya Banjarmasin
Memasuki Februari, KPK kembali melakukan penindakan. OTT keempat digelar pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pengajuan dan pencairan restitusi pajak.
OTT Dugaan Perkara Importasi Barang
Masih pada hari yang sama, KPK mengungkap OTT kelima yang berhubungan dengan perkara importasi barang.
Dalam operasi ini, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Saat ini, Rizal diketahui menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat.
OTT Oknum Hakim di Depok
Terakhir, KPK kembali melakukan OTT di wilayah Kota Depok, Jawa Barat, dan menyasar seorang oknum hakim dalam perkara dugaan suap.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Ia memastikan bahwa tim KPK memang mengamankan sejumlah pihak dalam operasi senyap tersebut.
“Benar,” ujar Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Kamis (5/2/2026), dikutip dari Antara.
Fitroh menjelaskan, OTT yang dilakukan di Depok berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pengurusan perkara.
Namun, ia belum membeberkan secara rinci identitas pihak-pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang tengah ditangani.
"Memang benar ada penangkapan di wilayah Depok," kata Fitroh sebelumnya.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 kali 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam operasi tersebut.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































