2024, 226 WNA Terlibat Kejahatan di Bali

1 month ago 22
Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya menyampaikan data kejahatan yang dilakukan oleh warga negara asing selama tahun 2024 saat konferensi pers akhir tahun di Denpasar, Bali, Senin (30/12/2024). ANTARA/Rolandus Nampu Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya menyampaikan data kejahatan yang dilakukan oleh warga negara asing selama tahun 2024 saat konferensi pers akhir tahun di Denpasar, Bali, Senin (30/12/2024). ANTARA/Rolandus Nampu

FAJAR.CO.ID, DENPASAR – Kepolisian Daerah Bali mencatat sebanyak 226 warga negara asing (WNA) ditindak sepanjang tahun 2024 karena terlibat dalam berbagai tindak kejahatan di Pulau Dewata. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

"Tahun 2024 tercatat sebanyak 226 orang warga negara asing ditangkap karena terlibat sebagai pelaku tindak pidana umum, khusus, dan narkoba," ujar Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya dalam konferensi pers akhir tahun di Denpasar, Senin.

Daniel menyebutkan, jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2023 yang mencatatkan 194 WNA terlibat dalam tindak pidana di wilayah hukum Polda Bali. Kejahatan yang dilakukan meliputi tindak pidana umum, khusus, siber, dan narkotika.

Warga negara Amerika Serikat mendominasi jumlah pelaku tindak pidana di Bali. Dari total 34 pelaku asal AS, sebanyak 14 orang terlibat tindak pidana umum, sementara 20 orang lainnya terjerat kasus narkoba.

Di posisi kedua, warga negara Australia mencatatkan 32 pelaku tindak pidana. Sebanyak 17 orang terlibat dalam kasus pencurian dan penganiayaan, sementara 15 lainnya terkait dengan peredaran gelap narkotika.

Warga negara Rusia menempati peringkat ketiga dengan 28 pelaku tindak pidana. Dari jumlah tersebut, 20 orang terlibat tindak pidana umum dan 8 orang lainnya dalam kasus narkotika.

Selanjutnya, warga Inggris sebanyak 25 orang dan Jerman 12 orang. Polda Bali juga menangkap tiga warga negara Filipina dalam kasus tindak pidana siber sepanjang 2024.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |