DPR Kritik Rencana Penjurusan Kembali di SMA, Minta Evaluasi dan Pendekatan Bertahap

22 hours ago 12

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Rencana pemerintah untuk kembali menerapkan sistem penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat sorotan tajam dari Komisi X DPR RI.

Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfan, menyatakan bahwa kebijakan pengembalian penjurusan ke jurusan IPA, IPS, dan Bahasa seharusnya tidak terburu-buru diterapkan tanpa kajian yang komprehensif.

Dalam video pernyataannya yang diterima Parlementaria pada Selasa (15/4/2025) lalu, Lalu menekankan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah perlu menyusun evaluasi mendalam berbasis data, serta mengedepankan kajian akademik dan empiris sebelum menerapkan kebijakan tersebut secara luas.

“Melakukan evaluasi berbasis data, serta menyampaikan kajian akademik dan empiris tentunya mengenai hal urgensi dan efektivitas penjuruan sejak kelas 10,” ujarnya, dikutip Jumat (18/4/2025).

Menurut Lalu, siswa kelas 10 SMA sedang berada di fase awal eksplorasi terhadap minat dan potensi mereka. Ia khawatir, sistem penjurusan yang diberlakukan terlalu dini justru akan membatasi ruang eksplorasi belajar, dan memaksa siswa memilih jalur pendidikan yang belum tentu cocok dengan perkembangan mereka dalam jangka panjang.

Ia juga mengingatkan bahwa sistem penjurusan sempat dihapus melalui Kurikulum Merdeka yang digagas pemerintah. Kurikulum tersebut bahkan telah diadopsi secara luas, dengan 90–95 persen satuan pendidikan di seluruh jenjang sudah menerapkannya pada tahun ajaran 2024.

Lebih jauh, Lalu mengkritisi arah kebijakan pendidikan yang dianggap kurang konsisten. Ia menyatakan, kembalinya sistem penjurusan justru bisa menimbulkan kebingungan di tingkat sekolah, terutama karena kebijakan berubah tanpa masa transisi yang cukup.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |