
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Tiga kontainer berisi pakaian bekas asal China tampak terparkir di area penampungan Bea Cukai Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar.
Sekilas, kasus ini seperti penindakan biasa. Namun, Lembaga Study Hukum dan Advokasi Rakyat (LASKAR) Sulsel mengungkap fakta lain.
Mereka menduga ada jaringan mafia kepabeanan yang bermain di baliknya, melibatkan pengusaha, penghubung, dan oknum aparat.
Ketua Umum LASKAR, Illank Radjab, menyebut pengusaha berinisial JY menjadi aktor sentral dalam kasus ini.
Selama bertahun-tahun, JY disebut aktif di peredaran barang ilegal non cukai, mulai dari rokok, minuman beralkohol, hingga pakaian bekas.
“Lewat JY inilah, pintu masuk ke lingkaran Bea Cukai terbuka,” kata Illank, Selasa (12/8/2025).
Nama lain yang disebut adalah Z, pegawai Bea Cukai. Menurut LASKAR, posisi Z sangat strategis karena memberikan jaminan aman bagi barang yang seharusnya diproses hukum.
LASKAR mengklaim telah mengantongi daftar lengkap oknum di internal Bea Cukai Makassar dan Kanwil Sulsel yang ikut bermain.
“Bukan sekadar inisial. Nama lengkap, berapa dia dapat, apa perannya, siapa yang menghubungkan, semua ada. Bahkan, kami punya catatan bagaimana mekanisme suapnya berjalan,” ungkap Illank.
Modusnya, kata Illank, dilakukan dengan menawarkan skema re-ekspor, yaitu mengirim barang kembali ke luar negeri.
Padahal, re-ekspor ini diduga hanya kedok untuk mengeluarkan barang tanpa proses hukum. Imbalannya berupa uang tunai yang dibagi ke sejumlah pihak.
Dalam data yang dimiliki LASKAR, aliran uang disebut tidak berhenti di level bawah. Oknum di bagian penindakan, intelijen, hingga penyidik pelabuhan disebut ikut menerima bagian.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: