Adies Kadir Minta Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Dipolitisir, Sindir PDIP?

1 month ago 20
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir (foto: dok DPR RI)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Tolak kenaikan PPN hingga 12 persen terus disuarakan publik. Kebijakan ini mejuai pro kontra karena dianggap dapat menaikkan harga-harg kebutuhan pokok di tengah angka kemiskinan yang masih tinggi.

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengimbau agar kebijakan Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen disikapi dengan bijak dan tetap menaati undang-undang.

Sebagaimana yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto yang tidak mengeluh atas situasi yang mewajibkan beliau melakukan kebijakan yang tidak populer di awal pemerintahannya.

“Presiden menyikapi situasi ini dengan bijak dan tetap mentaati Undang-Undang, namun juga memperhatikan kondisi ekonomi dan kesulitan masyarakat,” tutur Adies dalam keterangannya, Selasa, (31/12/2024).

Ia menilai, pemberlakuan PPN 12 persen secara selektif pada barang-barang kategori mewah merupakan win-win solution bagi semua pihak.

Menurutnya, skema yang dirumuskan oleh Kementerian Keuangan pun memiliki semangat keberpihakan yang sama, yakni kenaikan PPN tersebut akan disertai dengan berbagai macam insentif bagi masyarakat.

Insentif tersebut antara lain kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen, jaminan kehilangan pekerjaan bagi yang terkena PHK, dan PPh Pasal 21 ditanggung Pemerintah bagi pekerja sektor padat karya dengan gaji hingga Rp 10 juta per bulan.

Bagi pelaku UMKM, ada pembebasan PPh untuk omzet di bawah Rp 500 juta. Bagi pengusaha, ada subsidi bunga 5 persen untuk sektor tekstil. Bagi masyarakat miskin, akan diberikan bantuan pangan bagi 16 juta keluarga penerima manfaat.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |