FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Entrepreneur Aditya Rahman angkat suara terkait aturan baru penjualan gas elpiji 3 kilogram yang diterapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Ia menilai kebijakan tersebut menyulitkan masyarakat, terutama pelaku usaha kecil, karena semakin sulit mendapatkan gas bersubsidi.
Bahkan, Aditya menyoroti insiden seorang ibu rumah tangga di Pamulang yang meninggal dunia setelah kelelahan mengantre untuk membeli gas elpiji.
"Ibu-ibu tewas karena aturan gas 3 kilogram Pak Bahlil yang baru," ujar Aditya Rahman dalam keterangannya, Selasa (4/2/2025).
Menurutnya, kebijakan ini justru menambah beban masyarakat kecil yang bergantung pada gas bersubsidi untuk keperluan rumah tangga dan usaha mikro.
"Saat ini warga di beberapa daerah kesulitan membeli tabung gas. Bahkan, antrean panjang berjam-jam terjadi di berbagai tempat," lanjutnya.
Seperti diketahui, Menteri Bahlil menerapkan aturan baru untuk menertibkan prosedur pembelian gas elpiji 3 kilogram.
Kebijakan ini mewajibkan pembeli untuk menggunakan KTP yang telah terdaftar dalam sistem, serta membatasi jalur distribusi hanya melalui agen resmi dan pangkalan.
Namun, kebijakan tersebut menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), yang menilai aturan ini bisa mematikan mata pencaharian banyak rakyat kecil.
Terutama pengecer gas elpiji yang selama ini bergantung pada penjualan gas bersubsidi.
Bahkan, dalam salah satu kasus yang ramai diperbincangkan, seorang lansia berusia 62 tahun di Pamulang meninggal dunia usai kelelahan mengantre gas elpiji untuk kebutuhan dagangannya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: