BPJPH dan BPOM Temukan 9 Produk Pangan Mengandung Babi Tanpa Label Jelas, 7 di Antaranya Bersertifikat Halal

3 hours ago 4

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan temuan mengejutkan berupa sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi, namun tidak mencantumkan informasi tersebut secara jelas dalam label kemasan.

Temuan ini memicu keprihatinan publik karena menyangkut keamanan konsumen, khususnya masyarakat yang mengonsumsi produk sesuai prinsip halal.

"Terdapat sembilan batch produk yang terdiri dari tujuh produk bersertifikat halal dan dua produk yang tidak bersertifikat halal," ujar Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (21/4/2025).

Dari sembilan produk yang ditemukan, tujuh di antaranya tercatat telah mengantongi sertifikat halal.

Namun, hasil pemeriksaan BPJPH dan BPOM menunjukkan bahwa produk-produk tersebut ternyata mengandung bahan yang berasal dari babi tanpa mencantumkan informasi secara transparan pada labelnya.

Produk-produk tersebut antara lain Corniche Fluffy Jelly Marshmallow berbagai varian rasa seperti Leci, Jeruk, Stroberi, dan Anggur, yang diproduksi oleh Sucere Foods Corporation (Filipina) dan diimpor oleh PT Dinamik Multi Sukses.

Selain itu, terdapat ChompChomp Marshmallow dalam berbagai bentuk, buatan Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China, dan diimpor oleh PT Catur Global Sukses.

BPJPH juga menemukan produk lain seperti Hakiki Gelatin, bahan pembentuk gel buatan PT Hakiki Donarta, serta Larbee - TYL Marshmallow isi Selai Vanila.

Seluruhnya sempat memiliki sertifikat halal namun terbukti mengandung unsur babi tanpa label yang jelas, yang melanggar regulasi tentang pelabelan halal.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |