
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Agustiani Tio dicekal ke luar negeri. Tindakan itu dinilai tidak berperikemanusiaan.
Itu diungkapkan kader PDIP, Muhammad Guntur Romli. Ia mengatakan Agustiani padahal sudah menjalani hukuman sebelumnya.
“KPK tidak berperikemanusiaan, Agustiani Tio sudah menjalani hukuman, sudah bebas murni,” kata Guntur Romli dikutip dari unggahannya di X, Jumat (7/2/2025).
Agustiani, kata Gun Romli dicekal selama enam bulan. Padahal ia akan ke luar negeri untuk berobat.
“Tiba-tiba dikecal kembali ke LN slama 6 bulan, padahal tanggal 17 Feb ini harus ke Tiongkok untuk berobat lanjutan karena kanker, rahim dia sudah diangkat,” ujarnya.
Tidak hanya Agustiani, suaminya pun demikian. Turut dicekal keluar negeri.
“Suaminya yang tidak terlibat tidak pernah diperiksa KPK juga ikut dicekal,” ucapnya.
Hal tersebut, dilaporkan Agustiani ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Senin 3 Februari 2025.
“Perlakuan tidak manusiawi KPK ini dilaporkan oleh Agustiani Tio ke @KomnasHAM & hari ini, dia ikut bersaksi di Praperadilan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto,” terangnya.
Diketahui, Agustiani Tio pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan proses pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024, yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, pada 6 dan 8 Januari 2025.
Sebelun diperiksa, Agustiani membeberkan hal mengejutkan.
"Pada saat ada surat (panggilan Desember 2024) kemudian saya tunda minta 6 Januari (2025), ada hal yang aneh, ada orang minta ketemu dengan saya. Karena saya nggak mau ketemu di rumah, yuk kita ketemu di luar. Ya kalau dia sih bilang nya dari teman saya, dapat nomor saya," kata Agustiani Tio saat memberikan kesaksian dalam sidang praperadilan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/2).
Ia mengungkapkan, dirinya diminta oleh pihak yang tidak dikenalnya untuk memberikan keterangan yang jujur saat diperiksa KPK. Bahkan, dia juga ditawari perbaikan ekonominya saat itu.
(Arya/Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: