FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Kasus pelanggaran hak cipta yang menyeret nama Agnez Mo makin memanas.
Kali ini, Ahmad Dhani ikut buka suara dan mengungkapkan bahwa dirinya sudah mencoba menghubungi Agnez selama setahun untuk mediasi, tetapi tak kunjung mendapat respons.
"Saya sudah setahun loh berusaha menghubungi Agnez, tapi tidak di respon. Dan saya tidak bisa menghalangi anggota @aksibersatu untuk menuntuk KEADILAN" ujar suami Mulan Jameela dalam unggahannya, dikutip akun @ahmaddhaniofficial pada Kamis (6/2/2025).
Merasa pintu komunikasi tertutup, Ahmad Dhani akhirnya membiarkan Ari Bias memperjuangkan haknya sendiri.
Sebelum kasus ini masuk ke meja hijau, Ari Bias lebih dulu melayangkan somasi terbuka, tetapi lagi-lagi Agnez Mo dan tim manajemennya memilih bungkam.
Didukung oleh Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Ari Bias akhirnya resmi menggugat pelantun "Coke Bottle" itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada September 2024.
Hakim pun memutuskan bahwa Agnez Mo terbukti melakukan pelanggaran hak cipta dan diwajibkan membayar denda sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias, pencipta lagu "Bilang Saja".
Menurut kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, jumlah Rp1,5 miliar itu merupakan denda atas penampilan Agnez Mo di tiga event, yakni : HW Superclubs Surabaya (25 Mei 2023), H-Club Jakarta (26 Mei 2023), HW Superclub Bandung (27 Mei 2023).
"Jadi masing-masing penampilan, dikenakan denda Rp500 juta," jelas Minola Sebayang.
Hingga kini, Agnez Mo dan pihak manajemen masih belum memberikan tanggapan terkait putusan pengadilan.
(Wahyuni/Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: