Ahmad Khozinuddin
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polemik seputar tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi, kembali memanas setelah muncul kabar bahwa Rismon Sianipar mengajukan permohonan Restorative Justice (RJ) di Polda Metro Jaya sekaligus meminta maaf.
Merespons kabar tersebut, pengacara Roy Suryo dan sejumlah pihak yang selama ini mengkritik isu tersebut, Ahmad Khozinudin, menyampaikan pernyataan menohok.
Ia menyinggung soal pengkhianatan terhadap perjuangan yang selama ini mereka klaim sedang dijalankan.
Singgung Upaya Perdamaian dalam Kasus Ijazah
Ahmad mengawali pernyataannya dengan menyinggung langkah Faizal Assegaf yang sebelumnya mencoba membuka jalur perdamaian terkait polemik tersebut.
“Saat Faizal Assegaf membangun jalur perdamaian dalam kasus ijazah palsu Jokowi, dengan mendatangi Jimly Assyidiqy selaku Komisi Percepatan Reformasi Polri," ujar Ahmad kepada fajar.co.id, Kamis (12/3/2026).
Ia menegaskan bahwa pihaknya sejak awal telah menyatakan sikap tegas terhadap setiap upaya perdamaian yang dianggap mengaburkan substansi perjuangan.
“Kami telah melakukan penegasan bahwa siapapun yang berdamai dengan kepalsuan, kebohongan dan kezaliman Jokowi berarti telah berkhianat terhadap rakyat," sebutnya.
Disebut Perjuangan Berbasis Nilai
Dikatakan Ahmad, gerakan yang mereka lakukan bukan didasarkan pada figur tertentu, melainkan pada nilai-nilai yang diyakini.
“Karena perjuangan melawan kepalsuan, kebohongan dan kezaliman Jokowi adalah perjuangan yang berbasis nilai (value), bukan berbasis personal (orang/tokoh)," tukasnya.

















































