FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polemik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), memasuki babak baru setelah Rismon Sianipar mengajukan permohonan Restorative Justice.
Salah satu tersangka dalam kasus tersebut mendatangi langsung kediaman pribadi Jokowi di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis (12/3/2026) kemarin.
Pada kesempatan itu, ia menyampaikan permintaan maaf kepada publik dan Presiden Jokowi setelah melakukan kajian lanjutan terhadap penelitiannya mengenai ijazah tersebut.
Datang Bersama Kuasa Hukum
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rismon tiba di kediaman Jokowi sekitar pukul 17.10 WIB bersama kuasa hukumnya, Jahmada Girsang. Ia mengenakan kemeja hitam yang dipadukan dengan celana jeans.
Setibanya di lokasi, Rismon langsung memasuki rumah untuk bertemu Jokowi dalam sebuah pertemuan tertutup. Hingga kini, belum diketahui secara rinci isi pembicaraan antara keduanya.
Sampaikan Permintaan Maaf ke Jokowi
Usai pertemuan, Rismon menyampaikan permintaan maaf kepada publik, khususnya kepada Presiden Jokowi atas polemik yang sempat muncul dari hasil penelitiannya.
“Saya tentu meminta maaf kepada publik, apalagi kepada pihak terkait seperti Bapak Jokowi," ujar Rismon dikutip fajar.co.id, Jumat (13/3/2026).
"Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban saya sebagai peneliti independen yang siap dicerca dan dihina dengan berbagai narasi,” tambahnya.
Lanjutkan Penelitian Selama Dua Bulan
Rismon menjelaskan bahwa selama dua bulan terakhir ia melanjutkan penelitian secara mandiri dengan mengkaji ulang metodologi yang sebelumnya digunakan.

















































