Anak Polisi Itu Aktif dalam Isu Kekerasan Seksual tapi Terlibat Kasus Pelecehan di FH UI

2 hours ago 9
Tampang mahasiswa FH UI terduga pelaku pelecehan seksual secara verbal ditampilkan ke publik. Nama terduga pelaku disebutkan sudah ditandai perusahaan firma hukum.

FAJAR.CO.ID -- Salah satu terduga pelaku kekerasan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) diketahui anak seorang anggota kepolisian. Dia bahkan dikenal aktif dalam isu kekerasan sosial. Sayang, malah terlibat dalam kasus pelecehan seksual di media sosial.

Aktifnya salah satu terduga pelaku kekerasan seksual di FH UI dalam isu-isu tersebut terungkap saat salah satu mahasiswa mengonfrontasi langsung seorang terduga pelaku yang latar belakang orang tuanya adalah polisi.

Momen konfrontasi itu terekam dan viral di media sosial. Terlihat seorang mahasiswa secara terbuka memanggil salah satu terduga pelaku bernama Muhammad Kevin Ardiansyah, untuk memberikan penjelasan di hadapan forum sidang.

“Kevin maju lu sini. Maju lu tatap mata gua dan tatap semua orang di ruangan ini. Lihat sekarang. Gue selama ini … gue selalu berkonsultasi ke lu terutama masalah KS tapi nyatanya lu pelaku KS,” ujar mahasiswa tersebut di hadapan peserta sidang yang disambut riuh massa.

Mahasiswa yang melakukan konfrontasi itu kemudian mempertanyakan integritas Kevin yang sebelumnya dikenal aktif dalam isu kekerasan seksual di lingkungan kampus. Termasuk sebagai Ketua Angkatan 2023 FH UI.

“Sebagai Ketua Angkatan 2023 sebagai CPI PMB bahkan calon CPO PMB, lu pernah nggak sih berdiri di sisi korban apa cuma omongan doang? Itu pertanyaan gue yang pertama,” lanjutnya.

Tak berhenti di situ, konfrontasi semakin tajam ketika mahasiswa tersebut menyinggung soal latar belakang keluarga Kevin yang disebut-sebut sebagai anggota kepolisian.

Ia mempertanyakan kemungkinan adanya intervensi dalam proses penyelesaian kasus.

“Yang kedua gue pernah ingat lu ngomong kalau orang tua lu polisi. Dan gua tahu yang namanya. Ini juga berlaku buat 15 orang bajingan di belakang, kalian sanggup tidak bertanggung jawab intervensi orang tua kalian?” tegasnya.

Pernyataan itu langsung menyita perhatian seluruh ruangan dan memperlihatkan ketegangan antara mahasiswa dengan para terduga pelaku.

Namun, tak ada jawaban dari Kevin karena pihak Dekanat FH UI meminta agar forum tersebut segera dihentikan sesuai komitmen awal.

Sidang terbuka ini sendiri menghadirkan 16 mahasiswa yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual berbasis percakapan daring.

Dalam forum tersebut, para terduga pelaku diminta memberikan klarifikasi serta menerima pertanyaan dan pernyataan langsung dari mahasiswa lain.

Meski berlangsung terbuka, sidang tersebut tidak menghasilkan keputusan final.

Penanganan kasus tetap dilanjutkan oleh Satgas PPKS untuk proses lebih lanjut, termasuk kemungkinan sanksi akademik maupun langkah hukum.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan di grup media sosial yang diduga melibatkan mahasiswa FH UI dan memuat konten tidak pantas.

Diduga ada 16 mahasiswa yang ada di dalam grup chat tersebut. Komentar-komentar yang mengobjektifikasi tubuh perempuan terlihat banyak diungkap dalam percakapan tersebut. Hal itu pun dibenarkan pihak Dekanat FH UI.

“Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual,” tulis akun resmi dekanat FH UI.

Percakapan tersebut kemudian viral dan memicu reaksi luas dari mahasiswa serta publik karena dinilai merendahkan martabat dan mengarah pada pelecehan seksual. (*)

Read Entire Article
Rakyat news| | | |