Penyiraman air keras kepada Andrie Yunus
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kader Partai Demokrat Andi Arief buka suara. Terkait perkembangan kasus penyiraman air keras Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.
“Saya berpendapat bahwa kasus "penyiraman yang bisa membunuh" ini sebaiknya diserahkan kepada Puspom TNI dan semacam dewan kehormatan di TNI, terutama jika melibatkan jenderal aktif,” kata Andi Arief dikutip dari unggahannya di X, Kamis (19/3/2026).
Dia memberi contoh kasus penculikan 1998. Kasus itu, kata dia, melibatkan POM TNI.
“Apalagi dalam kasus ini, Presiden Prabowo sudah meminta agar penyelesaiannya dilakukan secara terbuka dan transparan,” terang Andi Arief.
Sementara itu, aktivis 1998 itu mengaku belum mendengar pernyataan tegas Panglima TNI.
“Namun, saya belum mendengar adanya pernyataan tegas dari Panglima TNI untuk membuka kasus ini, seperti yang pernah dilakukan Jenderal Wiranto saat menjabat sebagai Panglima ABRI pada tahun 1998,” imbuhnya.
Jika diserahkan kepada kepolisian, dia mengaku khawatir kasusnya berhenti pada pelaku lapangan. Seperti pada kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan.
“Di mana pihak kepolisian tidak berhasil mengungkap siapa dalang di baliknya. Perlu diakui bahwa kepolisian memiliki berbagai keterbatasan dalam mengungkap kasus semacam ini,” terangnya.
“Sampai tahap menyelidiki pelaku lapangan, Polri cukup profesional dalam kasus ini,” sambung Andi Arief.
Empat Personel Diamankan di Puspom TNI
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Mereka kini berada dalam proses pemeriksaan lanjutan.
















































