Aneh, Salinan Ijazah yang Dipakai Jokowi Daftar Capres Tak Ada Tanggal Pengesahan, Rismon: Diterima KPU Pula

2 hours ago 3
Salinan ijazah Jokowi yang dipakai mendaftar Pilpres tanpa tanggal.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Akademisi dan peneliti pengembang perangkat lunak, Rismon Sianipar buka suara. Terkait salinan ijazah Presiden ke-7 Jokowi yang tak ada tanggal pengesahannya.

Dia menilai hal itu ironi. Menyebut Universitas Gadjah Mada (UGM) bisa jadi kampus yang melegalisir ijazah tanpa tanggal.

“Mungkin UGM satu-satunya universitas yang melegalisir ijazah tanpa tanggal: kata Rismon dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (14/2/2026).

Apalagi, kata Rismon, salinan ijazah itu berasal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Digunakan Jokowi saat daftar Pemilihan Presiden (Pilpres).

“Padahal itu sudah tahun 2014 dan 2019,” terangnya.

Meski tanpa tanggal legalisir, Rismon mengatakan KPU alih-alih menolak. Malah diterima dua kali.

“Padahal itu sudah tahun 2014 dan 2019. Sialnya, diterima KPU pula!” pungkasnya.

UU Wajibkan Tanggal dan Tanda Tangan

Pemerintah menegaskan aturan legalisasi dokumen pendidikan. Proses pengesahan salinan ijazah wajib memenuhi sejumlah persyaratan formal yang diatur dalam Undang-Undang. Hal ini untuk menjamin keabsahan dan mencegah penyalahgunaan dokumen resmi.

Landasan hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Aturan ini mengikat bagi instansi yang berwenang melakukan legalisasi, termasuk lembaga pendidikan dan pemerintah daerah.

Adapun di antara isi aturan legalisir ijazah adalah:
-Harus ada kesesuaian antara salinan/fotokopi yang dilegalisir dengan Ijazah aslinya
-Harus ada tanggal, tanda tangan, dan stempel.

Tindak Lanjut KIP

Adapun salinan ijazah itu sebelumnya ditunjukkan di halaman Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (9/2/2026) lalu.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |