ASN Batal Pindah ke IKN Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Jadi Kabar Buruk untuk Jokowi, Baik bagi PNS

4 days ago 11
Suasana banjir lumpur di Bandara IKN.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) memastikan menunda pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sebelumnya pada Januari ini, ASN disebut bakal pindah ke IKN. Namun, berdasarkan Keputusan yang tertuang dalam surat resmi PAN-RB rencana tersebut dibatalkan.

"Bersama ini kami beritahukan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN sebagaimana surat Menteri PANRB tersebut di atas belum dapat dilaksanakan. Mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian," bunyi surat Kementerian PANRB yang diterbitkan 24 Januari lalu.

Surat itu menjelaskan bahwa penataan organisasi dan tata kerja kementerian/lembaga (K/L) Kabinet Merah Putih masih dalam tahap konsolidasi internal pada masing-masing K/L.

Terkait hal ini, Jurnalis FNN Hersubeno Arief menyebut hal ini menjadi kabar baik sekaligus kabar buruk.

Kabar baiknya tentu datang dari PNS yang memang sebelumnya menolak untuk dipindahkan ke IKN.

Sementara untuk kabar buruknya jelas tertuju ke mantan Presiden yaitu Jokowi Widodo.

“Ini bisa menjadi kabar baik sekaligus kabar buruk. Dimana, kabarnya untuk ASN yang memang enggan pindah ke IKN. Tapi ini jelas kabar buruk untuk Jokowi dan kroninya,” katanya dikutip di Channel Youtube Hersubeno Point.

“Karena kabar itu jelas semakin memperkuat infrastruktur yang tadinya dibayangkan Jokowi,” tambahnya.

Lanjut, ia menjelaskan IKN tidak berjalan seperti apa yang dibayangkan oleh Jokowi.

Hal yang sebelumnya bisa saja menjadi warisan terbesar selama dua periode jabatannya justru terancam gagal total.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |