FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, mendadak menyemprot Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Seperti diketahui, orang nomor satu di Kementerian ESDM itu melarang pedagang eceran untuk menjual tabung gas LPG 3 kilogram.
Dikatakan Adi, kebijakan ini akan memberikan dampak negatif bagi pedagang kecil dan masyarakat bawah yang bergantung pada usaha tersebut.
"Pedagang eceran diharamkan jual gas 3 kg. Eceran bisa jualan gas 3 KG tapi harus jadi pangkalan," ujar Adi di X @Adiprayitno_20 (3/2/2024).
Adi turut menyoroti pedagang eceran yang masih diperbolehkan menjual gas 3 kg jika mereka memiliki pangkalan.
Namun, untuk mendirikan pangkalan tersebut membutuhkan modal yang besar dan tempat yang luas.
"Bikin pangkalan susah, butuh modal gede, tempat luas, dan lain-lain," cetusnya.
Adi bilang, usaha eceran selama ini menjadi salah satu cara bagi pedagang kecil untuk bertahan hidup dengan modal terbatas.
"Eceran itu buat modal usaha aja ngutang kanan kiri. Tempatnya juga sempit. Tega bener ke rakyat bawah," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menanggapi keluhan masyarakat terkait kebijakan larangan penjualan elpiji 3 kilogram di pengecer.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan tersebut jika menimbulkan masalah di masyarakat.
"Kita terus mengevaluasi kalau ada keluhan-keluhan atau ada problem-problem di masyarakat. Terima kasih, sekarang juga oleh media sosial itu juga banyak," ujar Prasetyo di Jakarta, Sabtu (1/2/2025).
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: