Bandingkan Jokowi dengan Hakim MK Arsul Sani, Denny Indrayana: Menyedihkan Kita Pernah Punya Presiden yang Bukan Negarawan

1 week ago 13
Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Denny Indrayana

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Denny Indrayana menyebut pendekatan pidana yang dikedepankan Jokowi dalam perkara dugaan ijazah palsu menguatkan indikasi kriminalisasi dan intimidasi. Sehingga ia menegaskan bahwa Jokowi adalah presiden minus negarawan.

"Kemarin di MK, Hakim Konstitusi Arsul Sani dengan gamblang dan terang menjelaskan serta menunjukkan ijazah asli S3nya. Arsul Sani juga menolak melaporkan para penggugat ijazah S3-nya ke polisi," ujar Denny Indrayana melalui keterangannya di akun X pribadinya, dikutip pada Rabu (19/11).

Menurutnya peristiwa itu bagaikan bumi dan langit dengan Jokowi, yang terus berdalih tidak mau menunjukkan ijazah aslinya, dan bahkan memilih mempidanakan Roy Suryo dkk.

Kemarin pula, lanjut Denny, di persidangan Komisi Informasi, UGM tidak bisa menujukkan salinan asli ijazah Jokowi, jangankan ijazahnya.

KPU Solo malah sudah memusnahkan dokumen pendaftaran termasuk salinan Ijazah Jokowi, meski tidak bisa menunjukkan Berita Acara pemusnahannya.

"Keaslian Ijazah Jokowi makin misterius. Akar masalah ini jelas: keengganan, atau ketakutan Jokowi menunjukkan ijazah aslinya. Ada apa? Hanya Jokowi yang bisa menjawabnya," kata mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Yang pasti, lanjut Denny, terkait masalah Ijazah ini, Hakim Konstitusi Arsul Sani sudah menunjukkan kadar kenegarawanannya.

"Sedang Jokowi makin menunjukkan watak aslinya yang cawe-cawe merusak konstitusi dan demokrasi. Menyedihkan kita pernah punya Presiden, yang BUKAN Negarawan," tegasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |