Komandan Kodaeral VI Makassar, Laksamana Muda (Laksda) TNI Andi Abdul Aziz saat ekspose kasus
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Penyelidikan dugaan penyelundupan BBM ilegal yang sebelumnya diungkap Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VI Makassar kini diserahkan ke Polda Sulsel.
Sebelum penyerahan, Komandan Kodaeral VI Makassar, Laksamana Muda (Laksda) TNI Andi Abdul Aziz, menyebut pihaknya telah melaksanakan gelar perkara untuk memperkuat dugaan awal.
"Tadi kami laksanakan gelar perkara agar seluruh permasalahan yang kita dugakan, sangkakan terhadap penyalahgunaan bahan bakar minyak ini mendapat kekuatan dasar hukum yang jelas," ujar Andi Abdul Aziz saat konferensi pers di kantornya, Jl Yos Sudarso, Kecamatan Ujung Tanah, kemarin.
Penyelidikan Sementara Dinilai Rampung
Andi Abdul Aziz menjelaskan, penyelidikan sementara oleh jajarannya dianggap selesai.
Untuk proses hukum lebih lanjut, barang bukti berupa dua kapal SPOB dan tujuh truk tangki bermuatan solar diserahkan ke Polda Sulsel.
"Dan selanjutnya ini akan kami proses lanjut, karena dalam perkara sudah selesai, ini akan kami proses lanjut untuk proses penyelidikan, yang nantinya kami akan serahkan kepada penyelidik Polda," jelasnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolda Sulsel yang diwakili perwira Polwan dari Ditreskrimsus enggan memberikan keterangan. "Jangan saya, nanti Dirkrimsus ya," singkatnya.
Kronologi Penangkapan
Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi pengintaian Tim Intelejen Kodaeral VI pada 22 Februari 2026.
Hasil pemantauan menemukan adanya dugaan praktik pengiriman BBM via jalur laut yang mencurigakan di sekitar Sungai Tello, Makassar.

















































