Bebankan Nelayan, Legislator Sulsel Minta Kementerian Kelautan dan Perikanan Tinjau Ulang Kebijakan VMS

3 weeks ago 22
Anggota DPRD Sulsel, Heriwawan.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Anggota DPRD Sulsel, Heriwawan meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan meninjau ulang kebijakan Vessel Monitoring System (VMS). Pasalnya, pemasangan dan operasional alat pemantau tersebut sangat membebani para nelayan.

Hal tersebut disampaikan legislator partai Demokrat dapil Sinjai-Bulukumba itu dalam Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi B DPRD Sulsel, Jumat, (10/1/2024).

Dalam rapat tersebut hadir Dinas Perikanan Pemprov Sulsel, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Makasar, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sulsel.

Heriwawan mengatakan, berdasarkan aspirasi dari nelayan, harga VMS berkisar Rp14 juta sampai Rp16 juta per unit. Belum lagi biaya airtime atau signal seharga Rp5,5 juta sampai Rp6,5 juta.

Hal ini tentu sangat memberatkan bagi nelayan. Ironinya, mereka tidak diberikan Surat Laik Operasi (SLO) dan Surat Perintah Berlayar (SPB) jika tidak membeli alat tersebut. "Nelayan tidak bisa keluar mencari nafkah karena tidak diberikan SLO dan SPB sebagai syarat untuk keluar, ini sangat membebani nelayan kita," bebernya.

Oleh karena itu, Ketua DPC Demokrat Sinjai ini meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan meninjau ulang kebijakan itu. "Setelah mendengar aspirasi dari para nelayan se-Sulawesi Selatan, kami berharap Kementerian Kelautan dan Perikanan bisa meninjau kembali aturan terkait pemberlakuan VMS yang dirasa oleh nelayan terlalu membebani mereka soal pengadaan alat dan biayanya," ujar Heriwawan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |