FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Anas Urbaningrum, memberikan tanggapan terkait pemanggilan Rieke Diah Pitaloka oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Dikatakan Anas, berbicara dan menyampaikan aspirasi adalah bagian dari tugas anggota DPR yang justru menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif.
"Bagi para anggota DPR, berbicara (parle) artikulasi aspirasi justru merupakan tindakan politik yang sangat etis dan menjaga marwah (kehormatan) Dewan," ujar Anas dalam keterangannya di aplikasi X @anasurbninggrum (30/12/2024).
Anas meminta MKD lebih selektif dalam menindaklanjuti laporan yang masuk.
"Para anggota yang bisu justru yang lebih layak dilaporkan kepada MKD," cetusnya.
Menurutnya, meskipun laporan bisa diterima, tidak semua perlu diproses lebih lanjut.
"Sebaiknya MKD selektif di dalam memanggil Anggota Dewan. Laporan boleh saja diterima. Tetapi tidak perlu semua laporan ditindaklanjuti," ucapnya.
Ia menekankan pentingnya menggunakan parameter yang benar-benar relevan dengan konsep Kehormatan Dewan.
"Perlu telaah secara mendalam dengan saringan utama terminologi Kehormatan Dewan. Yakni yang benar-benar berpotensi merusak kehormatan parlemen," Anas menuturkan.
Terkait pemanggilan Rieke, Anas menilai tindakan tersebut justru berisiko mencoreng citra DPR di mata publik.
"Panggilan kepada Rieke ini justru yang berpotensi menurunkan citra politik Dewan. Iya, Surat Panggilan tersebut yang justru kurang menjaga Kehormatan Dewan," terangnya.
Lebih jauh, Anas menekankan bahwa perbedaan pandangan dan debat antaranggota DPR adalah bagian normal dari dinamika demokrasi.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: