
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Penambahan penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) terindikasi batal terealisasi tahun 2026. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Tri Budhianto, mengaku pihaknya belum membahas mengenai kebijakan kenaikan gaji ASN maupun pegawai negeri sipil (PNS) untuk tahun anggaran 2026.
Bahkan kenaikan gaji para abdi negara ini tidak tercantum dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun depan.
“Kalau bicara tahun 2026, seingat saya di nota keuangan belum terlihat adanya rencana kenaikan gaji ASN,” ujar Tri dalam acara taklimat media Kemenkeu di Bogor, Jawa Barat, dikutip pada Selasa (21/10).
Tri melanjutkan, setiap kebijakan termasuk kenaikan gaji ASN, catatan keuangannya akan langsung terlihat dalam rancangan APBN 2026.
"Kalau melihat situasi sekarang, belum tentu tahun depan bisa naik. Tapi sebagai ASN, ya tentu saja saya ikut senang kalau benar-benar naik,” ujar Tri.
Apalagi kata dia, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum mendapat arahan untuk menyiapkan anggaran terkait ini.
"Pak Menteri Keuangan kan sudah sampaikan, saat ini kita belum mendapat kebijakannya, apakah akan dinaikkan pada 2026. Jadi kita tunggu kebijakan pemerintah terkait kenaikan gaji," ungkapnya.
Senada dengan itu, Menkeu Purbaya menegaskan Kemenkeu belum menyiapkan porsi anggaran khusus untuk mendukung kebijakan kenaikan gaji ASN karena belum ada usulan resmi terkait kebijakan itu.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: