Berikut Daftar 8 Paket Ekonomi 2025 yang Diluncurkan Presiden Prabowo

2 hours ago 4
Presiden Prabowo Subianto (kiri) bersama Wapres Gibran Rakabuming Raka (kanan) tiba untuk mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). ANTARAFOTO/Rivan Awal Lingga/app

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah resmi meluncurkan Program Paket Ekonomi 2025 sebagai langkah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional serta penyerapan tenaga kerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto menyampaikan, paket kebijakan ini terdiri dari delapan program akselerasi di 2025, empat program yang dilanjutkan di 2026, serta lima program yang fokus untuk mendukung penyerapan tenaga kerja.

“Dari delapan program akselerasi pembangunan tersebut, yang pertama adalah magang lulusan perguruan tinggi dengan target 20 ribu peserta. Peserta akan memperoleh uang saku setara upah minimum selama enam bulan dengan alokasi anggaran Rp198 miliar,” jelas Menko Airlangga di Istana Kepresidenan pada Senin (15/9).

Lebih lanjut, pemerintah memperluas fasilitas PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor pariwisata, hotel, restoran, dan kafe, dengan target penerima manfaat sebanyak 552 ribu pekerja dengan anggaran sebesar Rp120 miliar.

Selain itu, juga terdapat program bantuan pangan 10 kilogram beras yang akan disalurkan untuk dua bulan yakni Oktober dan November dengan anggaran Rp7 triliun, serta subsidi iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja bukan penerima upah seperti pengemudi ojek online, supir, kurir dengan target penerima manfaat 731.361 orang.

Pemerintah juga menurunkan bunga program perumahan BPJS Ketenagakerjaan dari BI Rate plus 5 persen menjadi BI Rate plus 3 persen, mempercepat integrasi sistem Kementerian/Lembaga dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan OSS, serta menyiapkan pilot project ekonomi digital (gig economy) di sejumlah kota besar, salah satunya adalah Jakarta.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |