Timnas Futsal Indonesia
FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Setelah partai final Piala Asia Futsal 2026, Timnas Futsal Indonesia mendapatkan sanksi dan denda yang begitu berat.
Komite Disiplin dan Etik AFC menjatuhkan denda sebesar 14 ribu dolar AS (setara Rp235 juta) kepada PSSI.
Ada besarnya sanksi dan denda yang dijatuhkan ke PSSI itu karena dua pelanggaran yang dilakukan.
Denda ini muncul karena Komdis dan Komite Etik AFC menilai Indonesia telah tersandung dalam dua kasus.
Mulai dari PSSI, dianggap gagal dalam mengendalikan situasi penonton di sejumlah pertandingan.
Mereka dianggap lalai dalam melakukan tugasnya sebagai penyelenggara, karena ada insiden-insiden di atas lapangan.
Kronologi Dijatuhkan Sanksi
Untuk kejadian pertama, ketika Timnas Futsal Indonesia melawan Korea Selatan di Indonesia Arena, pada 27 Januari 2026.
PSSI diberikan sanksi dan denda lantaran dianggap melanggar Pasal 21 Regulasi Kompetisi Piala Asia Futsal 2026, Pasal 65 Kode Disiplin dan Etik AFC, dan Pasal 64 Kode Disiplin dan Etik AFC.
"Satu individu yang berafiliasi dengan Tergugat memasuki area di sekitar Lapangan Pertandingan dan/atau Area Akses Terbatas pada akhir pertandingan tanpa secara fisik membawa perangkat akreditasi yang diwajibkan," tulis AFC dalam keputusannya pada 1 Februari 2026.
"Satu penonton yang merupakan pendukung Tergugat memasuki lapangan pertandingan setelah pertandingan berakhir," begitu tuntutan AFC yang lain.
Sementara untuk kejadian kedua yang dijatuhi sanksi buntut laga Timnas Futsal Iran melawan Afghanistan di Jakarta International Velodrome, pada 1 Februari 2026.
"Mengambil seluruh tindakan pengamanan yang dituntut oleh situasi setelah pertandingan dan memastikan bahwa hukum dan ketertiban tetap terjaga di dalam stadion serta area sekitarnya, karena lima penonton memasuki lapangan pertandingan selama pertandingan berlangsung," tulis AFC.
Besaran Denda yang Berbeda untuk Dua Kasus
Kasus pertama, PSSI didenda 3.000 dolar Amerika Serikat untuk pelanggaran Pasal 21, 3.000 dolar AS untuk pelanggaran Pasal 65, dan 5.000 dolar AS untuk pelanggaran Pasal 64.
Total denda sebesar 11 ribu dolar Amerika Serikat wajib dibayarkan dalam waktu 30 hari sejak tanggal keputusan ini disampaikan, sesuai dengan Pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etik AFC," tulis AFC.
Untuk kasus kedua, PSSI didenda 3.000 dolar AS karena melakukan pelanggaran Pasal 64 Kode Disiplin dan Etik AFC. Dengan demikian, total dendanya mencapai 14 ribu dolar Amerika Serikat atau setara Rp235 juta.
"Denda tersebut wajib dibayarkan dalam waktu 30 hari sejak tanggal keputusan ini disampaikan, sesuai dengan Pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etik AFC," begitu keputusan AFC.
(Erfyansyah/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































