Bikin Heboh, Mobil Santa Fe Tabrak Rumah Jusuf Kalla di Brawijaya, Pagarnya Langsung Ambrol

1 week ago 21
Kondisi pagar rumah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang ditabrak pengendara mobil di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2026). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.

FAJAR.CO.ID - Pengemudi mobil berinisial AP (35) yang menabrak pagar rumah mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, di Jalan Brawijaya IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sepakat mengganti kerugian sekitar Rp25 juta setelah melakukan mediasi dengan pihak korban.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, menjelaskan bahwa mediasi antara penabrak dan korban berlangsung pada Rabu (18/2). Dari pertemuan tersebut, kedua belah pihak mencapai kesepakatan mengenai biaya perbaikan kerusakan yang terjadi.

"Uang sementara untuk perbaikan kurang lebih Rp25 juta," jelas Murodih kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut, AKBP Murodih menegaskan bahwa perkara ini dihentikan karena sudah ada kesepakatan ganti rugi dan pihak korban tidak melanjutkan laporan ke kepolisian.

Peristiwa tabrakan terjadi pada Rabu (18/2) sekitar pukul 03.30 WIB. Mobil Jeep Hyundai Santa Fe yang dikemudikan AP melaju dari arah Kemang menuju rumahnya di Jagakarsa sebelum menabrak pagar rumah Jusuf Kalla.

Kepolisian menduga pengemudi dalam kondisi mengantuk saat kejadian tersebut. Meski demikian, tidak ada korban luka maupun jiwa dalam insiden ini.

"Hasilnya sementara pihak penabrak ingin memperbaiki kerusakan yang ada di sana," beber Murodih, menegaskan itikad baik dari pengemudi untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. (ant/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |