
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan barang bukti narkoba seberat 73,55 kilogram (kg) dari hasil pengungkapan 46 laporan kasus narkotika (LKN) selama periode 18-31 Januari 2025. Dalam operasi tersebut, sebanyak 87 tersangka ditangkap.
"Ditetapkannya narkotika sebagai salah satu isu sentral oleh Presiden ke dalam Astacita, menjadi pemantik bagi BNN untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan secara masif," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol. I Wayan Sugiri, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa seluruh pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja BNN RI dan satuan kerja BNN di berbagai provinsi, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Bengkulu, Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat, serta Papua.
Secara lebih rinci, total barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
- 49,17 kg sabu
- 21,71 kg ganja
- 0,37 kg tetrahydrocannabinol (THC)
- 1,2 kg hasis
- 1,05 kg dan 113 butir ekstasi
- 0,05 kg ganja sintesis
Dari total 87 tersangka yang ditangkap, tiga di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) asal Inggris, Rusia, dan Ukraina.
Menurut I Wayan, pengungkapan 46 LKN ini melibatkan berbagai jalur penyelundupan, mulai dari perairan, udara, hingga darat.
Pada jalur perairan, penangkapan dilakukan di Perairan Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Untuk jalur udara, pengamanan berlangsung di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, serta Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: