Fajar.co.id, Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui anak perusahaannya, PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI), resmi mencatatkan produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA Syariah) di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan total nilai penerbitan sebesar Rp1,95 triliun dan peringkat AAA dari Pefindo. Pencatatan ini sekaligus menandai hadirnya KIK EBA Syariah pertama di sektor infrastruktur yang tercatat di BEI.
Produk yang diberi nama KIK EBA Syariah BRI-MI Jakarta Lingkar Barat Satu (BJLB1) ini menjadi tonggak penting pengembangan investasi syariah di pasar modal nasional. Kehadirannya pun mencerminkan peningkatan minat pasar terhadap instrumen investasi alternatif berbasis prinsip syariah, sekaligus memperkuat posisi BRI Group dalam mendukung peran pasar modal syariah yang kini berkembang sebagai salah satu sumber pembiayaan strategis bagi pembangunan infrastruktur nasional.
Adapun, acara pencatatan yang berlangsung di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, pada Senin (10/11/2025) ini dihadiri oleh oleh perwakilan BEI beserta sejumlah mitra strategis, di antaranya PT Jakarta Lingkar Baratsatu (JLB) selaku Originator, Maybank Indonesia sebagai Bank Kustodian, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai Agen Penampungan (escrow agent), serta BCA Sekuritas yang bertindak sebagai Penata Laksana.
Direktur Utama BRI Manajemen Investasi Tina Meilina menyampaikan bahwa pencatatan KIK EBA Syariah ini merupakan milestone penting yang menegaskan posisi BRI-MI sebagai pionir dalam pengembangan investasi Syariah yang berintegritas dan berkelanjutan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:









































