
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah berencana untuk menaikkan pajak pembangunan rumah tapak.
Usulan dari Pemerintah yang disampaikan oleh Fahri Hamzah ini punya tujuan untuk masyarakat bisa tinggal di vertical house, seperti apartemen sampai rumah susun (rusun).
Menurut Fahri Hamzah, rumah tapak tidak cocok dibangun di perkotaan. Serta agar semakin banyak orang yang tinggal di vertical house, seperti apartemen sampai rumah susun (rusun).
"Nanti yang bikin rumah landed pajaknya dinaikkan saja sampai dia enggak bisa tinggal di landed. Pasti dia akan tinggal di rumah susun," katanya dikutip Selasa (10/6/2025).
"Seluruh dunia sekarang ini tidak ada lagi landed house di perkotaan dan kita harus hentikan landed house di perkotaan karena kita sudah enggak punya tanah," sambungnya.
Fahri menyoroti tradisi tinggal di hunian vertikal yang masih jarang dilakukan di Indonesia.
Karena alasan itulah, Kementerian PKP akan terus mengampanyekan program tersebut.
Selain itu, Fahri juga mengusulkan penghapusan subsidi rumah kepada pembeli. Menurutnya, subsidi di ujung alias yang diberikan untuk konsumen timbul karena harga tanah selangit.
Ia menilai pemerintah seharusnya memberikan subsidi untuk tanah alias supply side. Jika ini berhasil dilaksanakan, Fahri menjamin harga rumah di Indonesia bisa turun sekitar 40 persen-50 persen.
"Kami mengusulkan tidak perlu ada lagi subsidi di demand side, yang penting di supply side-nya. Apa? Tanah digunakan tanah negara. Tanah negara, kontrol negara terhadap tanah harus kuat," sebutnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: