Bukan Sekadar Pelanggaran HAM, Pagar Laut Tangerang Diduga Sarat Korupsi, Jhon Sitorus: Gampang Cari Siapa Bohirnya

3 weeks ago 40
Pasukan khusus TNI AL dilibatkan dalam pembongkaran pagar laut di Tanjung Pasir, Tangerang, Banten pada Sabtu (18/1). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat media sosial Jhon Sitorus kembali mengeluarkan pernyataan tajam terkait kasus pagar laut di Tangerang yang sebelumnya dikaitkan dengan dugaan pelanggaran HAM.

Kali ini, ia menyinggung potensi tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.

"Seperti dugaan saya, pagar Laut Tangerang akhirnya akan menjurus ke tindak pidana korupsi," ujar Jhon di X @JhonSitorus_18 (14/2/2025).

Jhon menyatakan bahwa kasus ini berpotensi besar mengarah pada dugaan suap dan korupsi.

"Korps Tipikor Polri ini baru dibentuk tahun lalu, ini adalah momentum terbaik untuk membuktikan sejauh mana Polri bisa kerja independen tanpa didikte kepentingan politik," ucapnya.

Ia menyoroti pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah yang seharusnya terlarang, yang menurutnya tidak mungkin terjadi tanpa adanya permainan uang.

"Logika umum yang berjalan adalah, tidak mungkin HGB diberikan di wilayah terlarang tanpa ada suap dan korupsi," Jhon menuturkan.

Jhon menduga, kasus pagar laut ini tidak hanya melibatkan Kepala Desa Kohod yang telah menjadi sorotan.

"Sangat gampang untuk mencari siapa bohirnya, siapa yang menyuap, siapa yang disuap. Saya menduga, kasus sebesar ini tidak hanya melibatkan kepala desa Kohod saja," terangnya.

Ia meyakini ada pihak lain dengan kekuasaan lebih besar yang berada di balik proyek tersebut.

"Kepala Desa Kohod hanya kaki tangan kekuasaan besar," tandasnya.

Jhon bilang, jika hanya Kepala Desa Kohod yang dijadikan tersangka, maka investigasi yang dilakukan belum menyentuh aktor utama di balik kasus ini.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |