FAJAR.CO.ID, PAREPARE -- Sebanyak 139 Pekerja Migran Indonesia (PMI) termasuk warga Sulawesi Selatan akhirnya dipulangkan ke Tanah Air usai dideportasi dari Malaysia.
Kepulangan mereka difasilitasi oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulsel.
Ratusan PMI itu dipulangkan melalui Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Parepare, kemarin.
Kapal yang membawa para pekerja migran ilegal itu bersandar di Pelabuhan Nusantara Parepare setelah menempuh perjalanan panjang dari Malaysia.
Sebagian besar dari mereka merupakan pekerja perkebunan, buruh bangunan, dan pembantu rumah tangga yang selama ini bekerja tanpa dokumen resmi.
Koordinator P4MI Parepare, La Ode Nur Slamet, mengungkapkan bahwa mayoritas dari 139 PMI tersebut tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah.
“Seperti paspor, ada juga kasus kriminal dan izin tinggal yang sudah lewat,” ujar La Ode kepada fajar.co.id, Minggu (26/10/2025).
La Ode menambahkan, seluruh pekerja migran sebelumnya sempat ditahan oleh pihak Imigrasi Malaysia di Tawau.
Setelah proses administratif selesai, pemerintah Indonesia memfasilitasi pemulangan mereka secara resmi.
"Kita kasih sarapan, setelah itu kami data untuk dipulangkan. Biaya kepulangan ditanggung negara,” sebutnya.
Para PMI yang berasal dari luar Sulawesi Selatan, kata La Ode, telah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah masing-masing untuk proses pemulangan ke kampung halaman.
BP3MI memastikan setiap warga yang dipulangkan mendapat perlakuan manusiawi dan bantuan logistik dasar.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:


















































