Ilustrasi
FAJAR.CO.ID - Pemerintah menegaskan pentingnya pembaruan data Dapodik oleh para guru sebelum batas waktu sinkronisasi agar pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) tidak terhambat. Kelengkapan dan keakuratan data menjadi kunci utama dalam proses pencairan tunjangan tersebut.
Admin GTK menekankan, "Kami menghimbau kepada seluruh sekolah untuk segera melengkapi data Dapodik secara akurat dan lengkap. Hal ini sangat penting untuk mendukung proses pembayaran TPG per bulan." Pernyataan ini disampaikan saat mengingatkan para guru dan sekolah agar tidak menunda pembaruan data penting.
Kelima Data Penting yang Harus Diperiksa Guru
Guru wajib memastikan lima aspek utama dalam data Dapodik telah terisi dengan benar. Pertama, jam mengajar yang harus memenuhi ketentuan minimal 24 jam pelajaran per minggu. Hal ini menjadi dasar utama dalam penentuan kelayakan tunjangan.
Kedua, rombongan belajar yang harus sesuai dengan mata pelajaran yang diampu agar tidak terjadi kesalahan data yang berpotensi menghambat pencairan tunjangan.
Tugas Tambahan dan Status Kepegawaian
Selanjutnya, data tugas tambahan seperti jabatan wali kelas atau kepala sekolah harus tercatat secara lengkap dalam sistem.
Selain itu, status kepegawaian guru, khususnya bagi guru PPPK, perlu diverifikasi dengan data kependudukan dan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang telah dikonfirmasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Terakhir, data pribadi seperti nomor rekening, Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), serta identitas guru harus dipastikan benar dan valid agar proses transfer tunjangan berjalan lancar tanpa kendala administratif.
















































