Desakan Imunitas Pedagogis untuk Guru: Kunci Lindungi Pendidikan dari Ancaman Hukum

12 hours ago 12
Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad mendesak pemerintah untuk segera memberikan jaminan imunitas pedagogis bagi para guru demi menjaga kelancaran proses pendidikan tanpa ancaman pidana.

Ia menilai bahwa perlindungan hukum yang proporsional sangat penting agar guru tetap memiliki keberanian dan wibawa dalam menjalankan tugasnya di ruang kelas.

Fenomena yudikalisasi pendidikan yang membawa persoalan internal sekolah ke ranah hukum pidana menjadi perhatian utama Habib Syarief. Legislator dari Jawa Barat ini menilai bahwa kecenderungan tersebut telah mengikis otoritas moral guru dan menciptakan iklim ketakutan dalam proses belajar-mengajar.

"Ruang kelas yang seharusnya menjadi tempat pembentukan karakter kini berubah menjadi ruang kecemasan. Guru tidak lagi mengajar dengan semangat inspiratif, melainkan dengan ketakutan terhadap ancaman laporan hukum. Ini adalah tragedi peradaban," jelasnya.

Lebih lanjut, Habib Syarief menegaskan bahwa jaminan perlindungan hukum yang ia dorong bukanlah kekebalan absolut, melainkan kepastian hukum yang adil bagi guru yang menjalankan tugas profesionalnya.

"Kami mendorong adanya imunitas pedagogis kepada guru. Guru harus mendidik tanpa rasa takut. Ketika guru kehilangan harga diri dan keberanian untuk mendidik, maka saat itulah kita menyerahkan masa depan anak-anak kita pada kegelapan," katanya saat ditemui Jumat (20/2/2026).

Selain perlindungan hukum, Habib Syarief juga mengkritik rumusan kesejahteraan guru dalam pembahasan RUU Sistem Pendidikan Nasional. Ia menyoroti penggunaan frasa bahwa guru berhak memperoleh penghasilan "di atas kebutuhan hidup minimum" yang menurutnya tidak mencerminkan penghargaan yang layak dari negara terhadap profesi pendidik.

"Penggunaan kata 'minimum' untuk profesi yang menjadi pilar peradaban adalah kekeliruan semantik yang mencederai martabat pendidik. Guru bukan pekerja teknis. Mereka arsitek jiwa manusia. Negara seharusnya menjamin penghargaan yang bermartabat, bukan sekadar di atas batas minimum," tegasnya.

Habib Syarief juga menyoroti ketimpangan kesejahteraan guru madrasah yang masih serius dan menilai hal ini menghambat terwujudnya visi Indonesia Emas.

"Ini bukan semata persoalan kesejahteraan, melainkan persoalan kemanusiaan," pungkasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |