Dianiaya Polwan, Lansia Ini Divonis Akan Lumpuh

3 weeks ago 37
Arina (66) saat ditemui di kediamannya, Kecamatan Panakkukang, kota Makassar (Foto: Muhsin/fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Polisi Wanita (Polwan) berinisial Bripka RH di Kabupaten Baubau, lansia bernama Arina (66) mengaku sempat tidak bisa tidur selama sepuluh hari.

Saat ini, Arina berada di kota Makassar untuk menjalani perawatan medis. Karena keluarganya juga sedang sakit, ia terpaksa rawat jalan.

Saat ditemui di kediamannya di Kecamatan Panakkukang, Arina menceritakan terkait kondisinya yang hanya bisa terbaring di kasur.

"Kondisi saya, begini (menunjukkan kondisinya), belum pernah berjalan ke mana. (Jika ingin ke kamar mandi) dipapah. Kalau makan masih normal," ujar Arina kepada awak media, Minggu (12/1/2025) malam.

Arina mengatakan, dirinya sempat tidak bisa menggerakkan kaki hingga tangannya. Namun, belakangan ini perlahan normal kembali.

"Ini empat hari ini begini kondisiku, kalau bicara seperti saya mau gigit pohon lidahku," tukasnya.

Pernyataan dokter semakin menjadi pukulan bagi Arina. Bagaimana tidak, akibat penganiayan yang dilakukan oknum Polwan, ia mendadak divonis akan mengalami stroke.

"Tapi memang penyampaiannya dokter, kalau jaringannya sudah bagus akan mengalami stroke, karena perintah dari otak kurang," sebutnya.

Dikatakan Arina, dokter sempat menawarkan kepadanya untuk melakukan opname atau rawat inap selama satu pekan.

"Dia ajak saya opname untuk satu Minggu di rumah sakit (RS). Tapi karena anak sakit, suami sakit, siapa yang jaga saya? Jadi saya hanya rawat jalan, dikasih obat," imbuhnya.

Mengenai perkembangan laporannya di Polres Baubau, Arina mengatakan bahwa kabar terakhir yang dia dapatkan masih pada tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |