
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Masalah yang dihadapi Bupati Pati, Sudewo tampaknya bakal bertambah. Didemo besar-besaran rakyatnya dan memintanya mundur sebagai bupati, dia juga diduga menerima aliran suap.
Diketahui, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu melakukan unjukrasa di Kantor Bupati Pati pada Rabu (13/8). Tuntutannya satu, mendesak bupati segera mundur atau dilengserkan. Desakan mundur akibat kebijakan kontroversial menaikkan tarif pajak hingga 250 persen.
Adapun aliran suap yang diduga diterima Bupati Sudewo itu terkait dengan pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Dugaan keterlibatan Sudewo dalam aliran suap pada Kementerian Perhubungan itu diungkapkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Dia mengatakan Bupati Pati, Sudewo (SDW) termasuk salah satu pihak yang diduga menerima dana kasus dugaan suap dimaksud.
“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee (biaya komitmen, red.) terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Karena itu, KPK kata Budi Prasetyo membuka peluang untuk memanggil mantan anggota DPR RI tersebut sebagai saksi dalam kasus korupsi itu.
“Nanti ya kami lihat kebutuhan dari penyidik. Tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” katanya.
Sebelumnya, nama Sudewo sudah sempat muncul dalam sidang kasus tersebut dengan terdakwa selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jateng, 9 November 2023. Dalam sidang itu, KPK disebut menyita uang dari Sudewo sekitar Rp3 miliar.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: