Kepala Dinas Lingkungan Hidup Makassar Helmy Budiman (Foto: Arya/Fajar)
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman menyebut anggaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang hanya Rp10 miliar setahun. Angka itu hanya 0,016 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
APBD 2026 Makassar diketahui Rp5,175 triliun. Sementara APD 2025 di angka Rp5,7 triliun.
“Sekarang TPA kita itu hanya memperoleh anggaran sekitar Rp10 miliar. Kalau dibandingkan dengan total APBD, itu hanya sekitar 0,016 persen. Dari hasil retribusi juga sangat kecil," kata Helmy melalui keterangan tertulis, Senin (13/4/2026).
Padahal, lanjut Helmy, jika mengacu pada kebutuhan ideal berbasis teknologi dan regulasi, alokasi anggaran untuk sektor persampahan seharusnya berada di kisaran 3 persen dari APBD. Dalam konteks Makassar, setara sekitar Rp250 miliar.
Hal ini sejalan dengan beban produksi sampah Kota Makassar yang cukup tinggi. Dalam sehari, volume sampah mencapai sekitar 1.043 ton atau setara dengan kurang lebih 300 ribu metrik ton per tahun.
Helmy mengatkan pihaknya saat ini berkoordinasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD). Untuk mengusulkan penambahan anggaran.
"Menjawab persoalan di TPA, untuk saat ini kami memasukkan kebutuhan koordinasi dengan TPAD. Kami juga telah mengusulkan anggaran, pembenahan dan penyelesaian masalah di TPA Antang," ujar Helmy.
Dia mengungkapkan Pemkot Makassar terkena sanksi administratif dari pemerintah pusat terkait tata kelola sampah di Makassar. Karenanya mengusulkan penambahan alokasi anggaran khusus untuk pengelolaan TPA.


















































