Dosen Q Beber Fakta Baru Kasus Dugaan Pelecehan Rektor UNM

4 days ago 16
Ilustrasi

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Dosen Universitas Negeri Makassar (UNM), Q (51), akhirnya angkat bicara soal perkembangan laporannya terhadap Rektor UNM, Prof. Karta Jayadi.

Laporan itu terkait dugaan pelecehan verbal berupa dugaan ajakan tidur di hotel hingga stiker pesan WhatsApp bertuliskan “Ayo Goyang Yuk.”

Q mengungkapkan, saat ini proses hukum laporannya terus berjalan di Polda Sulsel.

Dikatakan Q, sejumlah pihak pendamping dan lembaga perlindungan perempuan turut memantau jalannya penanganan kasus tersebut.

“Jadi sesuai info dari pendamping saya, UPTD PPA Provinsi Sulsel dan kota Makassar, merupakan hasil koordinasi Kementerian PPA dan Komnas Perempuan sudah menanyakan kepada Polda,” ujar Q kepada fajar.co.id, Minggu (12/10/2025).

“Dan disampaikan sudah dilakukan pemeriksaan tiga ahli. Dan sudah gelar perkara, katanya kita menunggu hasilnya,” tambahnya.

Q juga menyampaikan apresiasi terhadap aksi solidaritas puluhan mahasiswa UNM yang terus menggelar unjuk rasa beberapa waktu lau.

"Mengenai dukungan mahasiswa, jelas saya apresiasi dan berterimakasih," ucapnya.

Seperti diketahui, para mahasiswa itu menuntut agar kasus dugaan pelecehan yang menimpanya segera dituntaskan.

“Ternyata dari banyaknya elemen yang diam di UNM, alhamdulilah ada anak-anakku, para mahasiswa yang mendukung pergerakan reformasi kampus anti kekerasan seksual,” Q menuturkan.

“Mereka prihatin melihat kondisi ini dan mungkin mereka punya fakta lapangan sehingga berani untuk mendukung,” sambung dia.

Terkait laporan yang juga disampaikan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Q menegaskan dirinya masih menunggu hasil tindak lanjut dari Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |