DPD RI dan Pemprov Sulsel Bahas DIM RUU Perkotaan, Masukan Akademisi Diutamakan

2 days ago 5

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR -- Dewan Perwakilan Daerah Republik Iindonesia (DPD RI) mengadakan rapat kerja Bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Forkopimda, Walikota Makassar, Akademisi dan Pemerhati Perkotaan.

Adapun untuk rapat kerja ini bertujuan untuk membahas Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Perkotaan.

Untuk kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (3/2/2025).

Turut hadir, Komite I DPD RI, Pemprov Sulsel yang diwakili oleh Sekertaris Daerah (Sekda), Jufri Rahman serta Kepala-Kepala Dinas.

Kemudian, Ketua DRPD Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan, Panglima Komando Daerah Militer .XIV Hasanuddin, Komandan Lantamal VI Makassar, Panglima Komando Operasi Udara II Makassar

Terkait hal ini, Ketua DPD RI Komite I, Andi Sofyan Hasdam menyebut pertemuan ini sangat berharga karena mendapatkan banyak masukan.

Apalagi, masukan yang didapatkan ini berasal dari para Pakar Perkotaan. Dan nantinya masukan ini yang bakal dibuat untuk Undang-Undang Perkotaan atau Undang-Undang Kota.

“Tadi ini berharga sekali masukan yang kami terima dari pakar-pakar perkotaan. Apakah nanti namanya Undang-Undang Perkotaan atau Undang-Undang kota,” kata Andi Sofyan Hasdam

“Dari situ nanti memperkaya rencana Undang-Undang yang akan kami buat. Dari semua masukan yang kami terima masukan berharga dan masuk dari para pelaksana di lapangan,” sebutnya.

Sementara itu Sekertaris Daerah (Sekda), Jufri Rahman mengungkap sebelum pertemuan ini baiknya dimulai dengan penyusunan naskah akademik terlebih dahulu.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |