DPR Desak Pemerintah Jelaskan Selisih Data WNA dan Perkuat Pengawasan Tenaga Kerja Asing

13 hours ago 11
Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas,

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, menyoroti adanya selisih mencolok antara data kedatangan dan keberangkatan Warga Negara Asing (WNA), khususnya Warga Negara China, yang berpotensi menimbulkan pertanyaan publik mengenai akurasi sistem pencatatan keimigrasian Indonesia.

"Apa yang menyebabkan terjadinya selisih data antara jumlah kedatangan dan keberangkatan Warga Negara Cina serta WNA lainnya?" katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (26/2/2026).

Yan Mandenas menegaskan pentingnya keterbukaan pemerintah dalam menjelaskan perbedaan angka tersebut agar sistem pencatatan lalu lintas orang di pintu masuk dan keluar Indonesia dapat berjalan dengan akurat dan akuntabel. Ia menilai transparansi data menjadi sangat krusial di tengah meningkatnya mobilitas tenaga kerja asing dan investasi global.

"Tanpa penyajian data yang rinci dan mudah diakses, DPR maupun masyarakat akan kesulitan memetakan secara tepat komposisi dan status keberadaan WNA di dalam negeri," jelasnya.

Selain itu, Yan juga menyoroti kurangnya perincian data berdasarkan jenis visa dan izin tinggal yang dimiliki para WNA selama berada di Indonesia. Menurutnya, klasifikasi tersebut penting untuk memastikan keberadaan WNA sesuai dengan tujuan dan izin yang diberikan.

"Mengapa dalam penyajian data belum dirinci secara lebih detail berdasarkan jenis visa dan izin tinggal yang dimiliki selama berada di Indonesia?" bebernya.

Komisi XIII juga mengangkat isu masih ditemukannya WNA ilegal yang bekerja di Indonesia. Kondisi ini dianggap berpotensi menimbulkan persaingan tidak sehat dengan tenaga kerja lokal, terutama di sektor padat karya.

Read Entire Article
Rakyat news| | | |