
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Chusnul Chotimah menyorot tajam persoalan Ahmad Yazid Basyaiban (Gus Yazid).
Ini berkaitan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah memeriksa Ketua Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya KH Ahmad Yazid Basyaiban (Gus Yazid) sebagai saksi dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Ia diduga termasuk dalam dugaan korupsi pengadaan tanah di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Cilacap, dengan kerugian sekitar Rp237 miliar.
Lewat unggahan di akun Threadsnya, Chusnul Chotimah memberikan sorotannya.
Ia menyebut ada dugaan uang tersebut digunakan Gus Yazir untuk melakukan aksi sosial.
Dan paranya lagi, aksi ini dilakukannya dengan membawa nama Presiden Prabowo Subianto.
"Uang itu lalu dipakai untuk aksi sosial, seperti pengobatan gratis di berbagai Kodim dan Kodam,” tulisnya dikutip Kamis (9/10/2025).
“Bahkan, dia mengklaim semua dilakukan atas nama Prabowo Subianto" sebutnya.
Chusnul mempertanyakan terkait kebenaran hal ini. Apalagi, uang dugaan korupsi digunakan untuk kampanye.
Selain itu, pemeriksaannya di Kejati sudah dua bulan belum ada tindak lanjutnya.
“Ini beneran pak prabowo sufmi_dasco , uang korupsi unk kampanye?,” sebutnya.
“Sudah 2 bulan bagaimana kelanjutannya kejaksaan.ri , ini sudah akui menerima loh?,” tambahnya.
“Diperiksa Kejati Jateng, Gus Yazid Benarkan Terima Uang Total Rp18 Miliar,” terangnya.
(Erfyansyah/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: