
FAJAR.CO.ID, GOWA -- Belakangan ini teror Geng motor bersenjata panah busur cukup merepotkan pihak Kepolisian.
Bagaimana tidak, teror yang dilakukan secara random kepada warga ini seakan tidak ada habisnya.
Mereka seperti tidak takut meskipun dalam beberapa waktu lalu, rekannya sesama anggota geng motor telah diringkus Polisi.
Baru-baru ini, Unit Resmob Polres Gowa, meringkus kembali dua terduga pelaku yang kerap melakukan teror busur.
Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, dua terduga pelaku itu diringkus pada Minggu (12/10/2025) sekira pukul 02.30 wita bertempat di Jalan Swadaya, Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Somba Opu.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, mengatakan bahwa keduanya masing-masing berinisial MA (25) dan MB (20).
"MA ini seorang admin, terus MB mahasiswa," ujar Bahtiar, Minggu malam.
Dikatakan Bahtiar, penangkapan tersebut berdasarkan LP/A/51/X/2025/SPKT/SATRESKRIM/POLRES GOWA/POLDA SULAWESI SELATAN, TANGGAL 12 OKTOBER 2025.
Diceritakan Bahtiar, awalnya Unit Resmob Polres Gowa menerima informasi bahwa terjadi tawuran antar kelompok di JI. Swadaya pada Minggu dinihari.
"Kemudian anggota menuju ke TKP dan pada saat di sekitar TKP anggota melihat dua orang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor," sebutnya.
Karena gerak-geriknya mencurigakan, kata Bahtiar, maka Kanit Resmob Gowa Ipda Andi Muhammad Alfian dan anggota lainnya melakukan penggeledahan kepada kedua orang tersebut.
"Anggota melihat pelaku membuang anak panah busur di pinggir jalan sehingga anggota melakukan pencarian lalu ditemukan senjata tajam jenis anak panah busur dan ketapel itu," terangnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: