Ilustrasi Keraton Surakarta. (INT)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Konflik suksesi di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat meruncing. Ada dua pihak yang sama-sama mengklaim sebagai suksesor setelah wafatnya Sri Susuhunan Pakubuwono (PB) XIII pada awal November 2025.
Saling klaim ini memunculkan dualisme. Lalu, apa sebenarnya yang terjadi?
Pada 13 November 2025, keluarga besar keraton menggelar rembug di Sasana Handrawina, Kompleks Keraton Surakarta. Di forum itu, putra tertua almarhum PB XIII, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi, dikukuhkan sebagai penerus dengan gelar Pakubuwono XIV.
Gusti Moeng, adik almarhum PB XIII menyatakan bahwa penobatan ini bermaksud menyatukan keluarga besar keraton dan melestarikan tradisi.
“Kita bersama-sama niat untuk menyatukan keluarga, terus melestarikan keraton… Yang penting kita menjaga sentana dalem, kerabat ini semua dan melestarikan keraton,” katanya.
Namun, tak lama setelah itu, Putra Mahkota Keraton Kasunanan Surakarta Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro atau dikenal juga sebagai KGPH Purboyo mengumumkan diri sebagai Pakubuwono XIV. Pernyataan itu disampaikan tepat setelah pemakaman almarhum PB XIII.
“Saya, KGPAA Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram, pada hari ini, Rabu Legi 14 Jumadil Awal tahun dal 1959, atau tanggal 5 November 2025, naik tahta Kasunanan Surakarta Hadiningrat dengan sebutan SISKS Pakubuwono XIV,” ujarnya.
Dari sudut pandang Hangabehi, proses suksesi ini masih dalam ranah keluarga. Ia menegaskan bahwa belum ada keputusan final mengenai pengukuhan sebagai PB XIV.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:


















































