Dugaan Kecurangan Pil-RT Buntusu Memanas, Paslon 1 Ungkap Data Palsu dan Protes Penolakan Bukti oleh Kecamatan Tamalanrea Makassar

3 days ago 20

Fajar.co.id, Makassar — Pemilihan Ketua RT 7 RW 12 di Kelurahan Buntusu, Kecamatan Tamalanrea, pada 3 Desember 2025 berubah menjadi polemik besar. Calon Nomor Urut 1, Meiliana Marinta MS, secara terbuka menyampaikan dugaan kecurangan terstruktur yang dinilai merusak prinsip demokrasi di tingkat lingkungan.

Konflik semakin memanas lantaran proses sanggah yang diajukan Meiliana atas hasil imbang pemilihan tersebut ditolak mentah-mentah oleh pihak Kecamatan Tamalanrea, tanpa adanya upaya mediasi dan klarifikasi.

Klaim Kecurangan: Pemalsuan Data dan Minimnya Transparansi

Dalam keterangannya, Meiliana Marinta MS merinci beberapa temuan yang mengindikasikan adanya praktik tidak sehat, antara lain:

Pemalsuan data daftar pemilih.
Pengaturan anggota TPS yang tidak transparan.
Sterilisasi ruangan saat pemilihan berlangsung yang dinilai membatasi pengawasan.
Penolakan panitia untuk memperlihatkan Berita Acara (BA) hasil penghitungan suara.
Minimnya transparansi di seluruh tahapan pemilihan, mulai dari persiapan hingga penghitungan.

Kronologi Konflik: Hasil Seri dan Penolakan Berita Acara

Penghitungan suara yang dilakukan pada hari pemilihan (3 Desember 2025) sekitar pukul 16.00 WITA berakhir dengan hasil imbang atau seri. Kontroversi langsung muncul ketika perwakilan Meiliana (suaminya) yang hadir di lokasi meminta Panitia Pemilihan RT untuk memperlihatkan Berita Acara resmi hasil penghitungan. Permintaan ini, menurut Meiliana, ditolak oleh panitia.

Keesokan harinya, 4 Desember 2025, Meiliana mengajukan petisi dan bukti-bukti dugaan kecurangan. Berkas tersebut dilimpahkan ke Kecamatan Tamalanrea setelah sebelumnya Lurah disebut mengakui kekuatan bukti yang diajukan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |